Segala tingkah laku Artis selalu menarik perhatian. Walaupun yang dilakukannya tidak ada kaitannya dengan profesi ke-artisannya. Demikian yang terjadi dengan Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau biasa disapa Pasha kembali menjadi kontroversi publik terkait gaya rambutnya.
Wakil Wali Kota Palu itu mendapat beragam komentar dari warganet. Ini berkaitan dengan sebuah wawancara di televisi. Walaupun saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN), namun Pasha tampil dengan gaya rambut skin fade dan dikuncir bagian atasnya.
Berbagai foto gaya rambut unik vokalis band Ungu ini banyak beredar di media sosial. Dan tentu saja menuai banyak komentar. Pasha mengkonfirmasinya melalui Kabag Humas Pemkot Palu Nathan Pagasongan yang menyatakan bahwa gaya rambutnya itu biasa saja.
Nathan menyebutkan “Itu biasa saja kok, lagi pula itu kan rapi. Sebenarnya yang mesti disoroti itu kinerjanya. Toh Pak Wali (Pasha) sejauh ini kinerjanya kan bagus,” tutur Nathan.
Ahmad M. Ali, Anggota DPR RI Sulawesi Tengah Fraksi Nasdem pun angkat bicara terkait model rambut Pasha yang nyentrik ini. Katanya, seorang pejabat publik seperti wakil wali kota telah memiliki aturan dalam berbagai hal, baik untuk cara berpakaian dan berbagai agenda kegiatan, dari mulai bangun hingga tidur kembali.
Baca juga : Makeup arti berkarakter ala Dewi Sandra
“Sebagai pejabat publik kita harus patuh pada aturan. Apalagi sebagai public figure sudah seharusnya bisa memberikan contoh yang baik, dan dalam hal ini penampilan juga tidak boleh seenaknya,” ungkap Ahmad Ali yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Nasdem. Demikian wawancara yang dilansir hubungi Liputan6.com melalui telepon.
“Nanti saja kalau sudah tidak menjabat barulah silakan kembali ke gaya yang biasanya. Tidak usah glamour dulu lah,” dia menambahkan.
Sementara itu Akmal Malik, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa Pasha melanggar telah etika. Menurut dia, Kemendagri telah memiliki aturan tentang berbagai tata cara berpakaian dinas.
“Dari sisi etika saja,terdapat aturan berpakaian rapi, dan tata cara berpakaian dinas. Tetapi secara normatif tidak melanggar undang-undang. Hanya melanggar etika tata cara berpakaian,” kata Akmal.
Ia pun menambahkan kalau pihaknya akan memberikan teguran kepada Pasha. Ia pun akan mengingatkan kembali soal tata cara berpakaian dinas sesuai Permendagri.
“Kita akan tegur. Diingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif,” kata Akmal Malik
Wakil Wali Kota Palu yang dilantik pada 17 Februari 2016 lalu itu mendampingi Hidayat. Dan pada awal masa jabatannya pun, sempat menuai kontroversi disebabkan gaya berpakaiannya saat menerima tamu asing di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu.
Saat itu, Pasha mengenakan celana jeans lengkap yang disertai jas dan tongkat komandonya. Dia bergaya bak panglima militer dalam menyambut tamu luar negeri itu.
Berikut videonya :
Baca juga : Penampilan spektakuler Joan di Indonesian Idol 2018
Salam Bebas Bergaya.