Ijin Edar BPOM

Ijin Edar BPOM

Kalau kita berbisnis di bidang obat dan makanan pasti sudah mengenal istilah Ijin Edar BPOM. Atau dalam bahasa sehari-hari sering disebutkan sebagai nomor BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dengan adanya nomor registrasi ini berarti produk tersebut sudah mendapat ijin edar atau boleh didistribusikan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Karena sebelum ijin edar diterbitkan atau diberikan, produk tersebut harus melalui pengujian laboratorium dan lapangan bahwa produk tersebut aman  digunakan oleh konsumen. Setelah ijin edar BPOM terbit tidak berarti Produsen boleh semaunya mengabaikan kualitas dan standar keamanan produknya, karena BPOM secara acak akan menguji di lapangan terhadap produk-produk yang telah memiliki ijin edar. Bila produk-produk tersebut terbukti tidak sesuai dengan persyaratan keamanan, maka ijin edar bis dicabut atau dibatalkan.

Bagaimana Mengetahui Ijin Edar BPOM Terhadap Suatu Produk?

Saat ini BPOM Indonesia sudah memiliki website yang dilengkapi halaman untuk melihat apakah suatu produk telah memiliki ijin edar yang berupa nomor registrasi atau tidak. Silakan klik http://cekbpom.pom.go.id, maka kita akan dibawa ke halaman sebagai berikut :

ijin edar bpom

 

Kita bisa memeriksa ijin edar suatu produk berdasarkan :

  • Nomor Registrasi
  • Nama Produk
  • Merek
  • Jumlah & Kemasan
  • Bentuk Sediaan
  • Komposisi
  • Nama Pendaftar
  • NPWP Pendaftar

Kalau kita hanya mengetahui nomor registrasi akan lebih mudah memeriksanya. Misalnya untuk nomor registrasi NA18140101428 adalah untuk produk skin care Day Cream merek Jehan dengan nama pendaftar PT Joya Hougan Lestari.  Penulisan nomor registrasi harus digandeng antara huruf dan angkanya. Kalau kita hanya tahu nama merek saja, maka kita pilih Merek dan  ketik “Nama Merek” di kolom sebelah kanan. Ada kemungkinan yang tampil tidak hanya satu merek, karena produk-produk lain dengan nama merek yang terkait atau mirip dengan merek yang kita ketik juga akan muncul. Jadi kita harus memilah-milahnya sampai ketemu merek yang kita cari, jika memang sudah terdaftar.

Misalnya kita ketik nama merek HN, maka akan muncul nama-nama lain yang mengandung huruf HN seperti JOHNNY. JOHNSON dan lain-lain. Setelah kita seleksi dan menemukan produk yang kita temukan,misalnya Lightning Serum merek HN, maka klik saja bagian itu dan akan muncul tampilan seperti dibawah ini. Disitu terlihat nama Produk, Merek, Nomor Registrasi, Tanggal Terbit Nomor Registrasi, Nama Pendaftar dan Nama Pabrik Pembuat serta kemasan produknya.

 

Kalau kita suatu saat menemukan suatu nomor registrasi yang tidak tampil datanya seperti gambar dibawah, bagaimana tindakan kita?

Untuk hal seperti ini BPOM telah menyediakan halaman kedua sebagai berikut : http://cekbpom.pom.go.id/tarik/. Halaman ini khusus untuk melihat nomor-nomor registrasi atau merek dan produk yang telah dicabut atau dibatalkan ijin edar BPOM nya. Contohnya adalah produk yang mencantumkan nomor registrasi NA18160103477 dengan merek HN Crystal. Saat di cek ternyata tidak muncul datanya. Kemudian di cek melalui tautan atau link halaman kedua baru kelihatan, bahwa nomor tersebut sudah dibatalkan atau dicabut oleh BPOM. Dan celakanya nomor registrasi tersebut awalnya terdaftar atas nama merek HNS. Sehingga disini kelihatannya ada pencatutan nomor registrasi sebagai tanda ijin edar BPOM agar seolah-olah produknya sudah mendapat ijin edar. Dan ini sungguh merugikan konsumen.

Kita juga bisa memeriksa produk-produk apa saja dari suatu perusahaan yang telah dicabut atau dibatalkan ijin edarnya. Silakan lihat gambar dibawah sebagai kelanjutan dari gambar diatas.

 

Sebagai Konsumen hendaknya selalu berhati-hati dalam menggunakan suatu produk. Pastikan keamanannya dengan memeriksa nomor registrasi BPOM nya. Karena ijin edar yang sudah dicabut atau dibatalkan rawan untuk disalahgunakan Penjual yang tidak bertanggung jawab.

 

Salam,

Bebas Bergaya


PASTIKAN PRODUK MAKANAN DAN OBATMU SUDAH MENDAPAT IJIN EDAR BPOM.

CONTOHNYA SEPERTI GAMBAR DIBAWAH INI

(SILAKAN KLIK GAMBARNYA)

Call Now Button